TUGAS
DASAR-DASAR
ILMU PENDIDIKAN
Tentang
ASAS ASAS
PENDIDIKAN
NAMA : M. HABIBI MUSTOFA
NIM/BP : 1306504/2013
JURUSAN :PEND.
TEKNIK OTOMOTIF (S1)
FAKULTAS :
FAKULTAS TEKNIK
KODE DOSEN :
1801
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
Tahun 2013
ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Asas pendidikan merupakan sesuatu
kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan
maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas
pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu.
1.
Asas
Pendidikan Semesta,menyeluruh, dan terpadu
Semesta
maksudnya pendidikan diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh rakyat
Indonesia. Menyeluruh maksudnya, pendidikan harus mencangkup semua jenis dan
jenjang pendidikan. Terpadu artinya pendidikan tidak dapat dipisahkan dari
keseluruhan pembangunan Bangsa.
Asas
semesta, menyeluruh, dan terpadu, yang berarti bahwa pendidikan nasional
terbuka bagi setiap manusia Indonesia, mencakup semua jenis dan jenjang
pendidikan, dan merupakan satu kesatuan usaha sadar yang tidak dapat dipisahkan
dari keseluruhan usaha pembangunan bangsa.
2. Asas Pendidikan
Seumur Hidup
Asas belajar sepanjang hayat (life
long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan
seumur hidup (life long education). Kurikulum yang dapat meracang dan
diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan
horisontal.
·
Dimensi
vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar
tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa
depan.
·
Dimensi
horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar
di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.
Pendidikan Indonesia bertujuan meningkatkan
kecerdasan, harkat, dan martabat bangsa, mewujudkan manusia Indonesia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri hingga
mampu membangun diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, memenuhi kebutuhan
pembangunan dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (GBHN, 1993:94).
Gambaran tentang manusia Indonesia itu dilandasi pandangan yang menganggap
manusia sebagai suatu keseluruhan yang utuh, atau manusia Indonesia seutuhnya,
keseluruhan segi-segi kepribadiannya merupakan bagian-bagian yang tak
terpisahkan satu dengan yang lain atau merupakan suatu kebulatan. Oleh karena
itu, pengembangan segi-segi kepribadian melalui pendidikan dilaksanakan secara
selaras, serasi, dan seimbang. Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh harus
ada keseimbangan dan keterpaduan dalam pengembangannya.
Keseimbangan dan keterpaduan dapat dilihat dari segi:
(1) jasmani dan rohani; jasmani meliputi: badan, indera, dan organ tubuh yang
lain; sedangkan rohani meliputi: potensi pikiran, perasaan, daya cipta, karya,
dan budi nurani, (2) material dan spiritual; material berkaitan dengan
kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai; sedangkan spiritual
berkaitan dengan kebutuhan kesejahteraan dan kebahagiaan yang sedalam-dalamnya
dalam kehidupan batiniah, (3) individual dan sosial; manusia mempunyai
kebutuhan untuk memenuhi keinginan pribadi dan memenuhi tuntutan masyarakatnya,
(4) dunia dan akhirat; manusia selalu mendambakan kebahagiaan hidup di
dunia dan akhirat sesuai dengan keyakinan agam masing-masing, dan (5)
spesialisasi dan generalisasi; manusia selalu mendambakan untuk memiliki
kemampuan-kemampuan yang umumnya dimiliki orang lain, tetapi juga menginginkan
kemampuan khusus bagi dirinya sendiri.
Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh sebagaimana
gambaran manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan nilai-niai Pancasila,
Indonesia menganut asas pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan sepanjang hayat
memungkinkan tiap warga negara Indonesia: (1) mendapat kesempatan untuk
meningkatkan kualitas diri dan kemandirian sepanjang hidupnya, (2) mendapat
kesempatan untuk memanfaatkan layanan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di
masyarakat. Lembaga pendidikan yang ditawarkan dapat bersifat formal, informal,
non formal, (3) mendapat kesempatan mengikuti program-program pendidikan sesuai
bakat, minat, dan kemampuan dalam rangka pengembasngan pribadi secara utuh
menuju profil Manusia Indonesia Seutuhnya (MIS) berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945; dan (4) mendpaat kesempatan mengembangkan diri melalui
proses pendidikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu sebagaimana
tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989.
3. Asas Tut
Wuri Handayani
Sebagai asas pertama, tut wuri
handayani merupakan inti dari sitem Among perguruan. Asas yang dikumandangkan
oleh Ki Hajar Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono
dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing
Madyo Mangun Karso.
Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi
satu kesatuan asas yaitu:
·
Ing Ngarso
Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh)
·
Ing Madyo
Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat)
·
Tut Wuri
Handayani (jika di belakang memberi dorongan)
Asas Tut Wuri Handayani merupakan gagasan yang
mula-mula dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara seorang perintis kemerdekaan dan
pendidikan nasional. Tut Wuri Handayani mengandung arti pendidik dengan
kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak
menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak
melakukan kesalahan baru pendidik membantunya (Hamzah, 1991:90). Gagasan
tersebut dikembangkan Ki Hajar Dewantara pada masa penjajahan dan masa
perjuangan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan gagasan tersebut serta merta
diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional Indonesia (Jurnal
Pendidikan, No. 2:24).
Asas Tut Wuri Handayani memberi kesempatan anak
didik untuk melakukan usaha sendiri, dan ada kemungkinan mengalami berbuat
kesalahan, tanpa ada tindakan (hukuman) pendidik (Karya Ki Hajar Dewantara,
1962:59). Hal itu tidak menjadikan masalah, karena menurut Ki Hajar Dewantara,
setiap kesalahan yang dilakukan anak didik akan membawa pidananya sendiri,
kalau tidak ada pendidik sebagai pemimpin yang mendorong datangnya hukuman
tersebut. Dengan demikian, setiap kesalahan yang dialami anak tersebut bersifat
mendidik. Menurut asas tut wuri handayani (1) pendidikan dilaksanakan
tidak menggunakan syarat paksaan, (2) pendidikan adalah penggulowenthah yang
mengandung makna: momong, among, ngemong (Karya Ki Hajar Dewantara, hal.
13). Among mengandung arti mengembangkan kodrat alam anak dengan
tuntutan agar anak didik dapat mengembangkan hidup batin menjadi subur dan
selamat. Momong mempunyai arti mengamat-amati anak agar dapat tumbuh
menurut kodratnya. Ngemong berarti kita harus mengikuti apa yang ingin
diusahakan anak sendiri dan memberi bantuan pada saat anak membutuhkan, (3)
pendidikan menciptakan tertib dan damai (orde en vrede), (4) pendidikan
tidak ngujo (memanjakan anak), dan (5) pendidikan menciptakan iklim,
tidak terperintah, memerintah diri sendiri dan berdiri di atas kaki sendiri (mandiri
dalam diri anak didik.
4. Asas
Kemandirian dalam Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar,
sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari
campur tangan guru, namun guru selalu suiap untuk ulur tangan bila diperlukan.
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan
menempatkan guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu
pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta
didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).
Add My Facebook at : Habiebie Mustofa OtObblliittzzeerr
Follow My twetter : @Habibz_puteraBSM
E-mail : habiebiemustofa94@gmail.com
Sekian,.... semoga bermanfaat,.. ;)
di depan Gedung Laboratorium Fakultas Teknik UNIVERSITAS NEGERI PADANG (UNP) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar